Bandung – Gubernur Dedi Mulyadi menyerukan agar pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar dari SMAN 5 Bandung di Jalan Cihampelas mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul insiden tragis yang menimpa siswa bernama Muhammad Fahdly Arjasubrata.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (13 Maret 2026) ketika korban diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok pelajar lain setelah kegiatan buka puasa bersama. Akibatnya, Fahdly meninggal dunia dalam insiden tersebut. Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Dedi meminta agar proses hukum berjalan objektif dan transparan, serta pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman yang layak sesuai perbuatannya. Ia juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di malam hari.
Selain itu, Gubernur mengingatkan pentingnya pengaturan jam malam bagi pelajar agar insiden serupa tidak terulang kembali dan anak‑anak dapat terjaga dari bahaya di luar rumah.
Red
