Bangkalan, Jawa Timur – Petugas dari Satpolairud Polres Bangkalan berhasil menangkap 7 nelayan yang diduga melakukan pencurian besi pelindung antikarat tiang pancang di Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan perahu nelayan di bawah jembatan pada dini hari.
Kasatpolairud Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB petugas mendapatkan informasi tentang perahu yang dicurigai membawa barang yang bukan semestinya dari lokasi tersebut. Saat dilakukan pengejaran, pelaku mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil dihentikan.
Di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi antikarat pelindung tiang pancang Suramadu yang masing‑masing beratnya sekitar 120 kilogram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk perahu bermesin, crane kapasitas lima kuintal, kompresor, dan beberapa telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Identitas para pelaku kini sedang didalami oleh penyidik di Polres Bangkalan, dan kasus ini telah dilimpahkan ke unit Reskrim untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian serta motif tindakan tersebut.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindakan kriminal yang dapat merusak fasilitas umum, terutama infrastruktur penting seperti jembatan.
Red
