Inspirasi Awak Reportase dan Selidik Independen
Jakarta – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menerbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk protes terhadap berbagai dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi di Pulau Sumatera.
Dokumen tersebut diterbitkan pada 11 Maret 2026 dan berisi desakan kepada pemerintah agar segera menindak dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di berbagai wilayah Sumatera. Koalisi menilai aktivitas industri batu bara telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas serta berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Dalam pernyataannya, STuEB menyebut daratan dan perairan Sumatera saat ini berada dalam kondisi darurat ekologis akibat aktivitas industri batu bara. Berbagai dampak yang dilaporkan antara lain pencemaran limbah fly ash dan bottom ash (FABA), pembuangan air panas ke laut, hingga emisi udara beracun yang masuk ke kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai merusak ekosistem pesisir, mengancam kesehatan masyarakat, serta mematikan sumber penghidupan nelayan dan petani.
Koalisi juga menyoroti kebijakan energi nasional yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi kelistrikan di Sumatera. Berdasarkan data yang disampaikan dalam surat tersebut, sejumlah provinsi di Sumatera justru mengalami surplus listrik, seperti Sumatera Utara sekitar 60 persen, Sumatera Barat 40 persen, Aceh 44 persen, Sumatera Selatan 104 persen, dan Bengkulu hingga 120 persen.
Konsolidator STuEB, Ali Akbar, menyatakan bahwa penerbitan SPRS merupakan akumulasi dari berbagai laporan masyarakat mengenai dampak lingkungan industri batu bara. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2018 hingga 2025, setidaknya terdapat 119 laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat, namun dinilai belum mendapat tindak lanjut yang memadai.
Koalisi menegaskan bahwa Pulau Sumatera tidak boleh terus dijadikan “zona tumbal energi kotor”, yaitu wilayah yang harus menanggung kerusakan lingkungan demi kepentingan industri energi berbasis batu bara. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Red
.jpg)